Pemerintah targetkan penyatuan zona waktu menjadi GMT +8 dapat dilakukan
pada tahun ini. Rencananya, penyatuan zona waktu akan dilakukan pada
tanggal 28 Oktober 2012 yang jatuh pada hari Minggu.
Hari libur menjadi pertimbangan tersendiri karena minimnya aktifitas. “Kami melakukan pembahasan harus hari minggu dan yang bagus itu 28 Oktober tapi kita upayakan tahun ini,” ujar Kepala Divisi Humas dan Promosi Komite Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (KP3EI) Edib Muslim di Jakarta, Jumat (25/5).
Menurutnya, penyatuan zona waktu pada tahun ini merujuk pada
pemberlakuan masyarakat ekonomi Asean yang akan berlaku pada 1 Januari
2015. Jika menghitung dari saat ini, maka waktu yang tersisa hanya
kurang dari 700 hari. “Ini harus di kejar, karena dari sisi hari sangat
menentukan kalau tidak kita akan ketinggalan,”terangnya.Hari libur menjadi pertimbangan tersendiri karena minimnya aktifitas. “Kami melakukan pembahasan harus hari minggu dan yang bagus itu 28 Oktober tapi kita upayakan tahun ini,” ujar Kepala Divisi Humas dan Promosi Komite Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (KP3EI) Edib Muslim di Jakarta, Jumat (25/5).
Semula, lanjut Edib, penyatuan zona waktu akan dilakukan pada 17 Agustus 2012 ini. Namun rencana tersebut diubah mengingat tanggal itu berdekatan dengan Hari Raya Idul Fitri. “Kita tidak ingin terjadi shock (guncangan) psikologis karena menjelang lebaran,” imbuhnya.
Namun ia menegaskan, penyatuan zona waktu mempunyai banyak manfaat baik dari segi ekonomi, politik, pertahanan keamanan dan lain-lain. Sebab jika melihat dari sisi ekonomi, maka dengan penyatuan zona waktu GMT+8 itu Indonesia akan satu zona dengan Singapura dan China. Penyatuan itu diyakini sangat menguntungkan dari sisi transaksi portofolio di pasar modal.
“30 persen transaksi terjadi pada 20 menit pertama, lalu 15 persen transaksi terjadi sebelum closing, sisanya ya tersebar,” jelasnya.
Selain itu, dengan penyatuan zona waktu ini juga akan memberikan keuntungan bagi Indonesia bagian Timur yang selama ini selalu lebih tertinggal dibandingkan dengan daerah yang ada di Indonesia bagian Barat. Pasalnya, zona Timur hanya bersinggungan waktu 3 jam dengan zona Barat. Dengan penyatuan zona waktu, diperkirakan transaksi di Bursa Efek Indonesia akan bertambah 10 persen.
Di tempat yang sama, Deputi Menko Bidang Infrastruktur Lucky Eko Purwanto mengatakan, pemilihan pada 28 Oktober juga didasarkan pada momentum hari Sumpah Pemuda. “Awal Juni ini akan dilakukan rapat koordinasi dengan semua pihak, dan ke depan akan dilakukan sosialisasi selama 3 bulan. Sifatnya bukan pengkajian tapi untuk mengetahui hal-hal yang perlu diantisipasi.
Seperti diketahui saat ini indonesia mengunakan 3 zona waktu yaitu GMT + 7 untuk waktu Indonesia bagian barat, GMT +8 untuk indonesia bbagian tengah dan GMT +9 untuk Indonesia bagian timur. Dengan penyatuan zona waktu ini Indonesia akan disatukan menjadi GMT +8
Berbagai kalangan menyambut positif ide menggabungkan tiga zona
waktu menjadi satu waktu. Namun, sebagian lainnya meminta pemerintah
tidak terburu-buru melakukan hal itu.
Pemerintah berencana menyatukan tiga zona waktu, yakni Waktu Indonesia Barat (WIB), Waktu Indonesia Tengah (Wita), dan Waktu Indonesia Timur (WIT). Nantinya, yang dipakai sebagai patokan adalah Wita atau Greenwich Mean Time (GMT)+8 jam.
"Melalui GMT+8, akan tercipta peningkatan daya saing ekonomi dan efisiensi birokrasi. Masyarakat di kawasan Indonesia Timur dan Tengah memiliki waktu transaksi lebih banyak dengan masyarakat di Indonesia Barat. Produktivitas nasional yang semula hanya 190 juta penduduk dalam zona WIB, bisa menjadi 240 juta," kata Kadiv Humas dan Promosi Komite Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia Edib Muslim, pekan lalu.
Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja menilai satu zona waktu positif untuk bersaing dengan Singapura, Hong Kong, Malaysia. "Khususnya untuk bursa," ujarnya, pekan lalu.
Namun, Koordinator Tim Peneliti Ekonomi LIPI Latief Adam meminta pemerintah tidak terburu-buru. "Ini menyangkut kebiasaan serta terkait dengan budaya hidup dan mindset masyarakat Indonesia," ujarnya, kemarin.
Penyatuan zona waktu, tukasnya, akan sia-sia bila tidak didukung dengan upaya serius meningkatkan iklim bisnis yang sehat dan kondusif. "Birokrasi tanpa pungutan liar, SDM yang siap, serta penegakan hukum yang benar jauh lebih penting," ujar Latief.
Ia mencontohkan sejumlah negara, seperti China memiliki empat zona waktu serta Rusia dan Amerika Serikat yang memiliki lebih dari tiga zona waktu. Namun, perekonomian mereka tetap efisien.
Direktur Utama Bursa Efek Indonesia Ito Warsito juga menilai ide penyatuan zona waktu perlu ditinjau. "Indonesia terlalu lebar sehingga zona waktu tetap diperlukan."
Permintaan agar penerapan satu zona waktu tidak terburu-buru juga datang dari kalangan penerbangan.
Pemerintah berencana menyatukan tiga zona waktu, yakni Waktu Indonesia Barat (WIB), Waktu Indonesia Tengah (Wita), dan Waktu Indonesia Timur (WIT). Nantinya, yang dipakai sebagai patokan adalah Wita atau Greenwich Mean Time (GMT)+8 jam.
"Melalui GMT+8, akan tercipta peningkatan daya saing ekonomi dan efisiensi birokrasi. Masyarakat di kawasan Indonesia Timur dan Tengah memiliki waktu transaksi lebih banyak dengan masyarakat di Indonesia Barat. Produktivitas nasional yang semula hanya 190 juta penduduk dalam zona WIB, bisa menjadi 240 juta," kata Kadiv Humas dan Promosi Komite Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia Edib Muslim, pekan lalu.
Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja menilai satu zona waktu positif untuk bersaing dengan Singapura, Hong Kong, Malaysia. "Khususnya untuk bursa," ujarnya, pekan lalu.
Namun, Koordinator Tim Peneliti Ekonomi LIPI Latief Adam meminta pemerintah tidak terburu-buru. "Ini menyangkut kebiasaan serta terkait dengan budaya hidup dan mindset masyarakat Indonesia," ujarnya, kemarin.
Penyatuan zona waktu, tukasnya, akan sia-sia bila tidak didukung dengan upaya serius meningkatkan iklim bisnis yang sehat dan kondusif. "Birokrasi tanpa pungutan liar, SDM yang siap, serta penegakan hukum yang benar jauh lebih penting," ujar Latief.
Ia mencontohkan sejumlah negara, seperti China memiliki empat zona waktu serta Rusia dan Amerika Serikat yang memiliki lebih dari tiga zona waktu. Namun, perekonomian mereka tetap efisien.
Direktur Utama Bursa Efek Indonesia Ito Warsito juga menilai ide penyatuan zona waktu perlu ditinjau. "Indonesia terlalu lebar sehingga zona waktu tetap diperlukan."
Permintaan agar penerapan satu zona waktu tidak terburu-buru juga datang dari kalangan penerbangan.
Wah, gimana ntar ya gan?
Sumber:
http://www.jpnn.com/read/2012/05/25/128459/28-Oktober-2012,-Indonesia-jadi-Satu-Zona-Waktu-
http://www.mediaindonesia.com/read/2012/03/19/306481/265/114/Indonesia-Satu-Zona-Waktu-Jangan-Terburu-buru