Page

Pages

Rabu, 20 Juli 2011

Apa itu Logo?

Begitu banyak istilah yang berbaur, karenanya diperlukan suatu landasan pengertian agar mengerti  tidak secara definitif, melainkan pemahaman yang menyeluruh. Kita perlu memahami apa yang sedang kita kerjakan supaya mendapatkan hasil kerja yang optimal. Sebelum membuat logo, terlebih dulu kita perlu mengerti apa itu logo. Masing-masing istilah ini tidak berdiri sendiri melainkan saling terkait satu sama lain, jadi lebih baik bila dibaca keseluruhannya supaya medapat pemahaman yang lengkap.


Entitas/Entity
Entitas adalah objek sebenarnya yang dimaksudkan. Contohnya Negara Republik Indonesia adalah sebuah entitas yang diwakili oleh bendera merah putih. Entitas bisa berupa apa saja, baik itu objek fisik maupun non-fisik:
1. Barang dan jasa
2. Organisasi: perusahaan, lembaga, partai
3. Manusia: pribadi maupun kelompok
4. Tempat: daerah, kota, negara
5. Konsep: ide, gagasan
6. Pengalaman
7. Peristiwa

Logotype
Asal kata logo dari bahasa Yunani logos, yang berarti kata, pikiran, pembicaraan, akal budi. Pada awalnya yang lebih dulu populer adalah istilah logotype, bukan logo.
Pertama kali istilah logotype muncul tahun 1810-1840, diartikan sebagai: tulisan nama entitas yang didesain secara khusus menggunakan teknik lettering atau memakai jenis huruf tertentu. Jadi awalnya logotype adalah elemen tulisan saja.
Pada perkembangannya orang membuatnya makin unik/berbeda satu sama lain. Mereka mengolah huruf itu, menambahkan elemen gambar, bahkan tulisan dan gambar berbaur jadi satu, dan semua itu masih banyak yang menyebutnya dengan istilah logotype.

Fungsi:
1. Identitas diri. Untuk membedakannya dengan identitas milik orang lain.
2. Tanda kepemilikan. Untuk membedakan miliknya dengan milik orang lain
3. Tanda jaminan kualitas
4. Mencegah peniruan/pembajakan

Logo
Logo adalah penyingkatan dari logotype. Istilah logo baru muncul tahun 1937 dan kini istilah logo lebih populer daripada logotype. Logo bisa menggunakan elemen apa saja: tulisan, logogram, gambar, ilustrasi, dan lain-lain. Banyak juga yang mengatakan logo adalah elemen gambar/simbol pada identitas visual. Untuk mengetahui apa itu logo, sebaiknya mengacu pada istilah logotype di atas. Mengutip 'design dictionary' dari Board of International Research in Design (BIRD): "logo biasanya mengandung teks, gambar, atau kombinasi dari keduanya". Dalam salah satu artikelnya, Design Institute of Australia mengatakan: "Logo adalah sebuah simbol atau gambar pengidentifikasi perusahaan tanpa kehadiran nama perusahaan. Logotype adalah cara khusus menuliskan nama perusahaan." Sungguh tidak ada keseragaman istilah dalam bidang ini.

Logogram
Bila logotype aalah elemen tulisan pada logo, maka umumnya orang beranggapan logogram adalah elemen gambar pada logo. Kemungkinan besar istilah logogram ini telah mengalami perubahan makna dikarenakan kemiripan kata dengan logotype.
Sebenarnya logogram adalah sebuah simbol tulisan yang mewakili sebuah kata/makna. Contoh: angka-angka dan lambang-lambang matematika. '1' mewakili 'satu, '+' mewakili 'tambah'.
Fungsi: untuk mempersingkat penulisan sebuah kata, contoh: '&' untuk menyingkat 'dan', '#' untuk menyingkat 'nomor'. Logogram sering juga disebut ideogram (simbol yang mewakili sebuah ide/maksud)

Signature
Berasal dari bahasa latin signare, yang berarti to mark, sign. Selain berarti tanda tangan, signature secara umum juga berarti karakteristik/identitas/tanda/ciri khusus yang diterapkan pada sebuah objek. Logo merupakan signature dari sebuah entitas. Namun signature tidak terbatas hanya bersifat visual, yang bersifat audio/suara/musik juga sering disebut signature, contoh signature jenis ini adalah empat nada di akhir iklan prosesor intel.

Mark
Pengertian mark sangat luas dan sangat umum digunakan orang (bukan ekslusif di area desain grafis saja). Pada intinya berarti tanda/lambang/sign. Sebagian orang menyebut elemen gambar pada logo sebagai mark. Kemungkinan istilah merek dalam bahasa Indonesia berasal dari kata ini

Lihat merek dan merek dagang





Treademark

Trademark diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia sebagai merek dagang.
Lihat Merek dan Merek Dagang







Wordmark
Sesuai dengan namanya, wordmark adalah logo yang terdiri dari tulisan saja, serupa dengan makna awal mula istilah logotype. Namun istilah wordmark telah mengalami perluasan makna (atau penyempitan?), sebagian orang mengatakan hanya elemen tulisannya saja yang disebut wordmark (untuk logo yang memiliki berbagai elemen lain).

Merek dan Merek Dagang
Karena istilah merek mengandung nuansa hukum/legal, baik kiranya bila mencermati pengertia merek menurut Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (Dirjen HAKI):

"Merek adalah suatu 'tanda' yang berupa gambar, nama, kata, huruf-huruf, angka-angka, susunan warna atau kombinasi dari unsur-unsur tersebut yang memiliki daya pembeda dan digunakan dalam kegiatan perdagangan barang dan jasa."

Sedangkan merek dagang menurut Dirjen HAKI adalah: "merek yang digunakan pada barang yang diperdagangkan oleh seseorang atau beberapa orang secara bersama-sama atau badan hukum untuk membedakan dengan barang-barang sejenis lainnya."

Merek juga sering digunakan secara umum untuk menyebut sebuah logo atau brand.

Brand
Berbagai bidang memandang brand dari sudut pandangnnya masing-masing, antara  lain: bisnis dan keuangan, marketing, advertising, sales, promotion, public relation, komunikasi, desain grafis, semiotic, psikologi, statisktik, antropologi, sosiologi, dan lain-lain.

Karena itu makna brand menjadi sangat luas. Alina Wheeler menulis dalam bukunya 'Designing Brand Identity': "Makna brand dapat berubah sesuai dengan konteksnya. Kadang brand sebagai kata benda, kadang sebagai kata kerja. Kadang menjadi sama dengan nama perusahaan dan harapan konsumen."
Di masyarakat umum, brand secara populer dianggap sama dengan logo, merek, atau nama entitas. Semua bersifat fisik semata. Padahal sebenarnya brand lebih merupakan rangkuman pengalaman dan asosiasi terhadap sebuah entitas, jadi jauh lebih dalam dari sekedar fisik saja.
Sedangkan branding adalah kegiatan membangun sebuah brand. Membuat identitas, termasuk logo, merupakan salah satu kegiatan branding.
Brand memiliki makna yang jauh lebih dalam dan luas daripada logo. Logo berbentuk benda fisik yang bisa dilihat, sedangkan brand mencakup keseluruhannya, baik yang fisik, non-fisik, pengalaman dan asosiasi.
Seumpama manusia:
- Logo adalah wajahnya
- Identitas adalah penampilan fisiknya (termasuk logo), komunikasi dan perilakunya. 
- Brand adalah keseluruhan manusia itu, jiwa dan raganya (termasuk identitas, otomatis termasuk logo juga). Brand merupakan rangkuman nilai-nilai esensial dari entitas.

Sumber: Buku "mendesain logo", Surianto Rustan, S. Sn.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pergunakanlah kata-kata yang santun & NO SPAM